Deprecated: Function get_magic_quotes_gpc() is deprecated in /home/lekslawy/public_html/library_leks/sysconfig.inc.php on line 33
Menuntaskan sengketa tanah melalui pengadilan khusus pertanahan
Syarief, Elza
Primary Author
mixed material
bibliography
Jakarta
Kepustakaan Populer Gramedia
2012
monographic
id
Indonesia
xv, 448 hlm.; 22 cm.
Akibat kekosongan dan kerancuan hukum, kasus-kasus sengketa tanah makin banyak. Sejatinya, urusan tanah Indonesia diatur dalam UU Pokok Agraria 1960 yang bersemangat nasionalis dan populis, mengutamakan manusia daripada korporasi dan mencegah kesenjangan dalam kepemilikan tanah. Namun sebelum land reform berbasis UUPA sempat dijalankan, rezim berubah dan UUPA pun terpinggirkan. Buku ini menghadirkan kajian ilmu hukum tanah. Kajiannya merangkum argumen dari berbagai sumber dan pengalaman penulis menangani kasus-kasus tanah. Dalam buku ini ditawarkan penyelesaian bagi keruwetan masalah tanah di Indonesia dengan mengusulkan diadakannya badan yang fokus menangani semua urusan tanah, peradilan khusus pertanahan, sebagai jalan keluar menuntaskan sengketa tanah di Indonesia.
Hukum Tanah
Sengketa Tanah-Pengadilan
333.19789799103819
Leks Library
333.1 Sya m
00645
Leks Library
333.1 Sya m
615
2012-10-31 16:10:15
2013-03-01 10:33:10
machine generated