Deprecated: Function get_magic_quotes_gpc() is deprecated in /home/lekslawy/public_html/library_leks/sysconfig.inc.php on line 33
Menuntaskan sengketa tanah melalui pengadilan khusus pertanahan Syarief, Elza Primary Author mixed material bibliography Jakarta Kepustakaan Populer Gramedia 2012 monographic id Indonesia
Text
xv, 448 hlm.; 22 cm.
Akibat kekosongan dan kerancuan hukum, kasus-kasus sengketa tanah makin banyak. Sejatinya, urusan tanah Indonesia diatur dalam UU Pokok Agraria 1960 yang bersemangat nasionalis dan populis, mengutamakan manusia daripada korporasi dan mencegah kesenjangan dalam kepemilikan tanah. Namun sebelum land reform berbasis UUPA sempat dijalankan, rezim berubah dan UUPA pun terpinggirkan. Buku ini menghadirkan kajian ilmu hukum tanah. Kajiannya merangkum argumen dari berbagai sumber dan pengalaman penulis menangani kasus-kasus tanah. Dalam buku ini ditawarkan penyelesaian bagi keruwetan masalah tanah di Indonesia dengan mengusulkan diadakannya badan yang fokus menangani semua urusan tanah, peradilan khusus pertanahan, sebagai jalan keluar menuntaskan sengketa tanah di Indonesia. Hukum Tanah Sengketa Tanah-Pengadilan 333.19789799103819 Leks Library 333.1 Sya m 00645 Leks Library 333.1 Sya m 615 2012-10-31 16:10:15 2013-03-01 10:33:10 machine generated