Leks Library
Select Language
Simple Search

Advanced Search
Title :
Author(s) :
  • SEARCHING...

Subject(s) :
  • SEARCHING...

ISBN/ISSN :
GMD : Collection Type : Location :
Our Website

Official Website www.lekslawyer.com

Award and Accolades

Award and Accolades

Recommendation

Legal 500 Leading Firm 2013

Asialaw Profile



Contact Our Librarian


librarian@lekslawyer.com

Or

Phone: +62 21 57957550 ext.102





Follow Us on Social Media


Title Review ujian advokat : pembahasan soal-jawab ujian advokat secara komprehensif berdasarkan peraturan perundang-undangan
Edition
Call Number 340.076 Fid r
ISBN/ISSN 978-979-27-7270-8
Author(s) Fidel
Toruan, Rayendra L
Subject(s) Hukum-Ujian, soal
Classification 340.076
Series Title
GMD Text
Language Indonesia
Publisher Elex Media Komputindo
Publishing Year 2010
Publishing Place Jakarta
Collation xiv, 371 hlm. ; 21 cm.
Abstract/Notes Buku ini membahas masalah ujian advokat yang diselenggarakan oleh Organisasi Advokat. Ujian advokat merupakan pintu gerbang bagi para individu untuk menjadi advokat-konsultan hukum. Buku ini memuat soal-soal dan pilihan berganda (jawaban) yang meliputi ujian: Peran dan fungsi advokat Indonesia & Kode etik advokat Indonesia, hukum acara perdata, hukum acara pidana, hukum peradilan agama, hukum acara perselisihan perburuhan, dan hukum peradilan tata usaha negara. Buku ini juga memuat essay yang umumnya berisi cara membuat surat kuasa, surat kuasa untuk perjanjian perdamaian, dan surat perjanjian perdamaian. Buku ini juga membahas tinjauan hukum tentang advokat-konsultan hukum yang berisikan: hukum dan negara hukum, Profesi: etika profesi dan profesi hukum, advokat-konsultan hukum, perlunya advokat menjalankan praktiknya mengkhususkan diri pada bidang tertentu, empat pilar hukum, pentingnya memahami dunia bisnis dan organisasi dalam menjalankan law firm, modal mendirikan law firm, dan penentuan imbalan jasa hukum dihubungkan dengan peraturan imbalan jasa.
Specific Detail Info
Image
File Attachment
LOADING LIST...
Availability
LOADING LIST...
  Back To Previous